Saturday, February 21, 2015

2 Buah Akte Jual Beli Tanah Era Nederland Indie Tahun 1920 H. Schotel ( SOLD OUT / TERJUAL )


 Tulisan pada bagian depan akte

 Pada bagian depan setiap akte terdapat lambang pemerintahan Hindia - Belanda

 Pada bagian bawah cover akte terdapat marking tulisan 'Soekaboemische Snelpersdrukkerij' 67 - 5 - '20

 Tampak belakang

 Isi akte berisi 3 lembar kertas

 Tulisan didalam akte berbahasa Belanda, bisa dilihat pada halaman depan terdapat nama pembuat akte ( Notaris ) tunggal yang memiliki wewenang untuk membuat akte jual beli di salah satu kota di Jawa Barat yakni Sukabumi adalah bernama Hendrik Schotel ( H. Schotel ) 

 Segel semacam meterai 

 Kerta lembar pertama menggunakan kertas segel 1 1/2 Guilden

 Kertas lembar pertama dan terakhir jika terkena sinar lampu bagian tengah kertas terdapat mark Nederlandsch dan ada juga kertas yang hanya bertuliskan Indie

Pada setiap halaman terakhir akte terdapat tanda tangan H. Schotel

2 buah akte jual beli sebidang tanah di salah satu kota di Jawa Barat ( Soekaboemi ). Akte dibuat langsung oleh Hendrik Schotel, notaris tunggal dibawah pemerintahan Ned - Ind yang berwenang dan memiliki kuasa untuk membuat akte tanah di Sukabumi ( Silakan search google, setiap kota di Indonesia memiliki notaris tersendiri era Ned - Ind ). Akte dibuat dengan menggunakan bahasa Belanda dan dibuat di atas kertas segel 1 1/2 G dengan menggunakan tinta ( Pada foto akte tampak seperti dibuat dengan menggunakan pensil hal ini dikarenakan usia akte sudah tua sehingga terjadi pemudaran warna ). Original barang tua dan termasuk dokumen yang sulit didapat.

SOLD OUT / TERJUAL

No comments:

Post a Comment